Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023

    Bupati Barru Serahkan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2023
    Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023

    BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

    Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023  dilakukan dalam Rapat Paripurna Tingkat I DPRD Barru di Gedung DPRD yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin Barru, pada hari Jumat (29/9/2023).

    Rapat Paripurna TK I penyerahan ini dibuka Ketua Dewan  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru Lukman T dan didampingi Wakil Ketua DPRD II. Selain  dihadiri Para Anggota DPRD, Unsur Forkopimda, Sekda  dan Para Kepala  OPD.

    Setelah penyerahan oleh Bupati Barru Suardi Saleh ke Ketua DPRD Barru dilanjutkan pemandangan fraksi-fraksi DPRD Barru .

    "Mari kita awali bersama sidang paripurna pada hari ini dengan memanjatkan doa dan syukur ke hadirat allah swt, Tuhan yang maha kuasa, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah dan inayah-nya sehingga hari ini kita masih diberi kesempatan untuk melanjutkan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dalam mengembang tanggungjawab dan pengabdian kepada negara ini secara amanah, " ajak  Bupati Barru mengawali sambutannya.

    Dia pun mengajak semua undangan mengirim shalawat beriring salam di bulan rabiul awal 1445 H." kita haturkan kepada nabi muhammad saw yang atas segala perjuangan dan pengorbanannya telah memberikan pedoman sehingga kita dapat merasakan beragam nikmat baik di kala lapang maupun sempit  yang penuh kebahagiaan dan keselamatan…aamiin, "ucapnya

    "Perubahan APBD berdasarkan pasal 161 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah."Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, dimana keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi. Selain itu, jenis belanja serta keadaan yang menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan serta keadaan darurat dan atau keadaan luar biasa, " jelas Bupati.

    Lanjut Bupati Barru  Pemerintah menyusun rancangan perubahan APBD tahun 2023 dengan prinsip Antipati, responsive dan fleksibilitas merespon kondisi dan isu aktual dan regional, namun tetap pendekatan kinerja dan belanja berkualitas. 

    Dikatakan, penyampaian rancangan perubahan apbd tahun anggaran 2023 adalah tahapan proses penyusunan perubahan apbd kabupaten barru dapat diselesaikan sesuai jadwal yang ditentukan. 

    "kita bersyukur karena beberapa tahapan proses penyusunan perubahan apbd telah kita selesaikan bersama, dan beberapa waktu yang lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten barru dengan dprd kabupaten barru, tentang perubahan kebijakan umum serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara apbd tahun anggaran 2023, " Sambung Bupati Barru dua periode.

    Dalam rapat tersebut, lima fraksi memberikan pandangan umumnya,   masing-masing yaitu Fraksi Gabungan Umat (FGU) dengan juru bicara Andi Wawo Manonjengi, Fraksi Gerindra Alifandy Aska, Fraksi PKB dengan juru bicara Sri Wulandari, Fraksi Golkar dengan juru bicara Rusdi Cara , Fraksi Nasdem dengan juru bicara Syahrul Ramdhani. Hanya  Fraksi PDIP yang tidak sempat menghadiri disebabkan agenda Partai yang diikutinya.

    Di Akhir Acara, Bupati Barru H.Suardi Saleh memberikan jawaban atas pemandangan fraksi-fraksi DPRD Barru.

    (Hsm/HIKPB)

    barru sulsel dprd
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    H. Sulaeman Upe: Apapun Rintangan di Kabupaten...

    Artikel Berikutnya

    Polres Barru Bersama PT. Suri Tani Pemuka...

    Berita terkait