Pemdes Lalabata, Sehari Dua Agenda Tercover

    Pemdes Lalabata, Sehari Dua Agenda Tercover

    BARRU - Pemerintah desa (Pemdes) Lalabata, kecamatan Tanete Rilau, kabupaten Barru menggelar dua kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) di aula kantor desa Lalabata, pada Rabu (29/5/2024).

    Kegiatan pertama yang dilaksanakan pada Rabu pagi adalah Musrenbang perempuan yang seluruh pesertanya dari kalangan perempuan dan kegiatan kedua Musrenbang anak pada Rabu sore.

    Musrenbang perempuan tersebut dihadiri oleh tim pendamping desa Andi Herawati, Hj. Hasbiah, S.Sos dari PMDPPKBP3A  kabupaten Barru selalu pemateri dan Sekcam Tanete Rilau Lukman.

    Kepala desa (Lalabata) Aris Tahir mengatakan, tujuan dari pelaksanaan Musrenbang perempuan ini adalah untuk menampung semua aspirasi kaum perempuan yang ada didesa Lalabata.

    "Dengan adanya Musrenbang perempuan ini, kita harapkan para kaum perempuan dapat lebih berperan dalam pembangunan", terang Aris Tahir.

    Sementara tujuan dari pelaksanaan Musrenbang anak kata Aris Tahir adalah untuk mendengar dan menampung aspirasi atau kebutuhan anak, sehingga apa yang menjadi hak anak dapat dipenuhi.

    "Kegiatan ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah mencegah pernikahan dini dan pengaruh buruk daripada tekhnologi", ujarnya.

    Musrenbang anak desa Lalabata ini dihadiri oleh TPAM Barru bersama pendamping desa dan pendamping lokal kecamatan Tanete Rilau, FACP kabupaten Barru, Forum anak desa Lalabata, Ketua BPD Lalabata, pendamping kecamatan Tanete Rilau dan PMDPPKBP3A.

    barru sulsel
    Rudy kahar

    Rudy kahar

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Barru Buka Musda DPD AGPAII di Menara...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Barru Ajak Tokoh Masyarakat Balusu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Wujud Nyata Komitmen Satgas TMMD Ke-122, Pembuatan Jalan Capai 100 Persen dan Siap Diresmikan

    Ikuti Kami