Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Barru Harap Selesai Tepat Waktu

    Tinjau Pembangunan Masjid Raya, Bupati Barru Harap Selesai Tepat Waktu
    Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Ph. D (HC) melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pembangunan Masjid Raya Kabupaten Barru

    BARRU - Usai melaksanakan shalat jumat di Masjid Nurussahadah Lasinri Kelurahan Coppo, Bupati Barru, Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, Ph. D (HC) melakukan pemantauan langsung terhadap perkembangan pembangunan Masjid Raya Kabupaten Barru, Jumat (15/11/2024).

    Dilokasi Masjid Raya, Bupati memeriksa secara cermat material yang digunakan termasuk rangka besi untuk kubah utama serta mencermati setiap sudut bangunan. 

    “Saya ingin memastikan seluruh material yang digunakan sesuai standar dan tersedia serta pembangunan masjid raya ini berjalan sesuai rencana dan target waktu yang ditetapkan", katanya sembari menegaskan kepada pelaksana proyek untuk memberi perhatian khusus pada aspek teknis pembangunan.
     
    Mesjid Raya yang diharapkan menjadi ikon baru Kabupaten Barru, didesain dengan desain modern dan fasilitas lengkap, akan menelan biaya Rp 25 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barru.

    Diketahui,  Masjid Raya Barru dibangun di atas lahan seluas 18.120 m⊃2; dengan kapasitas mencapai 6.704 jamaah. Selain ruang utama shalat, masjid ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas seperti taman, area parkir luas, dan menara setinggi 30 meter.

    (*/hsm)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Abustan disambut yel-yel Kemenangan Saat...

    Artikel Berikutnya

    Zikir Bersama di Posko INIMI: Memohon Keridhaan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami